Kabar gembira untuk sobat semua yang akan mudik lebaran tahun 2016 dengan motor kesayangananya. Dimana pihak DEPHUB mengadakan mudik gratis untuk para pemudik yang akan mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing.
Informasi diatas resmi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Republik Indonesia di situs resminya di www.mudikgratis.dephub.go.id . Aspek legalitas bedasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025) dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu.
Moda transfortasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Republik Indonesia yakni Bus dan Kereta Api. Untuk mudik dengan moda transfortasi Bus dibuka pendaftaran pada tanggal 13 Mei - 12 Juni 2016.
Untuk pendaftaran dengan moda transfortasi Kereta Api dibagi 2 tahap pendaftaran, yakni sebagai berikut :
- Pendaftaran Online (Motor) mulai tanggal 1 Maret 2016
- Tahap I akan dimulai pada tanggal 8 Maret s.d. 6 Mei 2016 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak);
- Tahap II akan dimulai pada tanggal 7 Mei s.d. 6 Juni 2016 dengan mekanisme pendaftaran motor saja.
Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Syarat pendaftaran untuk menjadi peserta mudik gratis 2016 yakni sebagai berikut :
- Menscan KTP, KK, SIM C dan STNK Motor dalam format JPEG,
- Isi Form pendaftara di situs www.mudikgratis.dephub.go.id ,
- Cetak bukti pendaftaran olinenya dan lakukan daftar ulang di tempat yang telah ditunjuk.
Ayo segera daftar keburu kuota abisssssssss ....
Informasi lebih lanjut kunjungi situs resminya di www.mudikgratis.dephub.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar